Sabtu, 21 April 2012

Kisah-kisah Teladan Menakjubkan Tentang Semangat Menuntut Ilmu

Oleh : Ustadz Kharisman
Berikut ini adalah sepenggal kisah-kisah menakjubkan tentang kesungguhan para Ulama dalam menuntut ilmu. Semoga bisa menjadi pelajaran dan teladan bagi kita untuk bersemangat menjalankan aktifitas ilmiyyah : menempuh perjalanan menghadiri majelis ilmu, mencatat, murojaah (mengingat kembali pelajaran yang sudah didapat), membaca buku-buku para Ulama’, merangkum, meringkas, menyadur dan menyalin tulisan para ulama, mencatat faidah-faidah ilmu yang kita lihat dan dengar, mendengarkan rekaman ceramah-ceramah ilmiyyah melalui file-file audio, dan semisalnya.
Sesungguhnya menuntut ilmu adalah ibadah, bahkan menurut al-Imam asy-Syafi’i:
طَلَبُ الْعِلْمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ النَّافِلَةِ
Menuntut ilmu lebih utama dibandingkan sholat Sunnah (Musnad asySyafi’i (1/249), Tafsir alBaghowy (4/113), Faidhul Qodiir (4/355))
Kisah-kisah nyata berikut ini sebagian besar disarikan dari kitab alMusyawwaq ilal Qiro-ah wa tholabil ‘ilmkarya Ali bin Muhammad al-‘Imran.
KESABARAN DAN KESUNGGUHAN MENUNTUT ILMU
Ibnu Thahir al-Maqdisy berkata : Aku dua kali kencing darah dalam menuntut ilmu haditssekali di Baghdad dan sekali di Mekkah. Aku berjalan bertelanjang kaki di panas terik matahari dan tidak berkendaraan dalam menuntut ilmu hadits sambil memanggul kitab-kitab di punggungku
BELAJAR SETIAP HARI
Al-Imam anNawawy setiap hari membaca 12 jenis ilmu yang berbeda (Fiqh, Hadits, Tafsir, dsb..)
MEMBACA KITAB SEBAGAI PENGUSIR KANTUK
Ibnul Jahm membaca kitab jika beliau mengantuk, pada saat yang bukan semestinya. Sehingga beliau bisa segar kembali.
BERUSAHA MENDAPATKAN FAIDAH ILMU MESKI DI KAMAR MANDI
Majduddin Ibn Taimiyyah (Kakek Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah) jika akan masuk kamar mandi berkata kepada orang yang ada di sekitarnya: Bacalah kitab ini dengan suara keras agar aku bisa mendengarnya di kamar mandi.
40 TAHUN TIDAKLAH TIDUR KECUALI KITAB BERADA DI ATAS DADANYA
Al-Hasan alLu’lu-i selama 40 tahun tidaklah tidur kecuali kitab berada di atas dadanya.
TIDAKLAH BERJALAN KECUALI BERSAMANYA ADA KITAB
Al-Hafidz alKhothib tidaklah berjalan kecuali bersamanya kitab yang dibaca, demikian juga Abu Nu’aim alAsbahaany (penulis kitab Hilyatul Awliyaa’)
MENJUAL RUMAH UNTUK MEMBELI KITAB
Al-Hafidz Abul ‘Alaa a-Hamadzaaniy menjual rumahnya seharga 60 dinar untuk membeli kitab-kitab Ibnul Jawaaliiqy
KEMAMPUAN MEMBACA YANG LUAR BIASA
Ibnul Jauzy  sepanjang hidupnya telah membaca lebih dari 20.000 jilid kitab
Al-Khothib al-Baghdady membaca Shahih al-Bukhari dalam 3 majelis ( 3 malam), setiap malam mulai ba’da Maghrib hingga Subuh (jeda sholat)
Catatan : Shahih alBukhari terdiri dari 7008 hadits, sehingga rata-rata dalam satu kali majelis (satu malam) dibaca 2336 hadits.
Abdullah bin Sa’id bin Lubbaj al-Umawy dibacakan kepada beliau Shahih Muslim selama seminggu dalam sehari 2 kali pertemuan (pagi dan sore) di masjid Qurtubah Andalus setelah beliau pulang dari Makkah.
Catatan : Shahih Muslim terdiri dari  5362 hadits
Al-Hafidz Zainuddin al-Iraqy membaca Musnad Ahmad dalam 30 majelis (pertemuan)
Catatan : Musnad Ahmad terdiri dari 26.363 hadits, sehingga rata-rata dalam sekali majelis membacakan lebih dari 878 hadits.
Al-‘Izz bin Abdissalaam membaca kitab Nihaayatul Mathlab 40 jilid dalam tiga hari (Rabu, Kamis, dan Jumat) di masjid.
Al-Mu’taman as-Saaji membaca kitab al-Fashil  465 halaman (kitab pertama tentang Mustholah hadits) dalam 1 majelis.
Salah seorang penuntut ilmu membacakan di hadapan Syaikh Bin Baz Sunan anNasaa’i selama 27 majelis
Catatan : jika yang dimaksud adalah Sunan anNasaai as-Sughra terdiri dari 5662 hadits, sehingga rata-rata lebih dari 209 hadits dalam satu majelis.
Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rata-rata menghabiskan waktu selama 12 jam sehari untuk membaca buku-buku hadits di perpustakaan.
MENGULANG-ULANG MEMBACA SUATU KITAB HINGGA BERKALI-KALI
Al-Muzani berkata: Aku telah membaca kitab arRisalah (karya asy-Syafi’i) sejak 50 tahun lalu dan setiap kali aku baca aku menemukan faidah yang tidak ditemukan sebelumnya.
Gholib bin Abdirrahman bin Gholib al-Muhaariby telah membaca Shahih alBukhari sebanyak 700 kali.
KESUNGGUHAN MENULIS
Ismail bin Zaid dalam semalam menulis 90 kertas dengan tulisan yang rapi.
Ahmad bin Abdid Da-im al-Maqdisiy telah menulis/ menyalin lebih dari 2000 jilid kitab-kitab. Jika senggang, dalam sehari bisa menyelesaikan salinan 9 buku. Jika sibuk dalam sehari menyalin 2 buku.
Ibnu Thahir berkata: saya menyalin Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Sunan Abi Dawud 7 kali dengan upah, dan Sunan Ibn Majah 10 kali
Ibnul Jauzy dalam setahun rata-rata menyalin 50-60 jilid buku
Muhammad bin Mukarrom yang lebih dikenal dengan Ibnu Mandzhur –penulis Lisaanul Arab- ketika meninggal mewariskan 500 jilid buku tulisan tangan
Abu Abdillah alHusain bin Ahmad alBaihaqy adalah seseorang yang cacat sehingga tidak memiliki jari tangan, namun ia berusaha untuk menulis dengan meletakkan kertas di tanah dan menahannya dengan kakinya, kemudian menulis dengan bantuan 2 telapak tangannya. Ia bisa menghasilkan tulisan yang jelas dan bisa dibaca. Kadangkala dalam sehari ia bisa menyelesaikan tulisan sebanyak 50-an kertas.
SANGAT BERSEMANGAT DALAM MENCATAT FAIDAH

Al-Imam anNawawy berkata: Janganlah sekali-kali seseorang meremehkan suatu faidah (ilmu) yang ia lihat atau dengar. Segeralah ia tulis dan sering-sering mengulang kembali.

Al-Imam al-Bukhary dalam semalam seringkali terbangun, menyalakan lampu, menulis apa yang teringat dalam benaknya, kemudian beranjak akan tidur, terbangun lagi , dan seterusnya hingga 18 kali.
Abul Qosim bin Ward atTamiimy jika diberikan kepada beliau suatu kitab beliau akan membaca dari atas hingga bawah, jika menemukan faidah baru beliau tulis dalam kertas tersendiri hingga terkumpul suatu pokok bahasan khusus.
BERSAMA ILMU HINGGA MENJELANG AJAL

Abu Zur’ah arRaaziy ketika menjelang ajal dijenguk oleh sahabat-sahabatnya ahlul hadits mereka mengisyaratkan hadits tentang talqin Laa Ilaaha Illallaah. Hingga Abu Zur’ah berkata:
روى عبدالحميد بن جعفر، عن صالح بن أبي عريب، عن كثير بن مرَّة، عن معاذ عن النبي – صلى الله عليه وسلم -: ((من كان آخر كلامه: لا إله إلا الله دخلَ الجنة))
Abdul Humaid bin Ja’far meriwayatkan dari Sholih bin Abi Uraib dari Katsir bin Murroh dari Muadz dari Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam: Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah Laa Ilaaha Illallaah maka ia masuk surga.
Kemudian Abu Zur’ah meninggal dunia
Ibn Abi Hatim berkata: Aku masuk ke ruangan ayahku (Abu Hatim arRaziy) ketika beliau menjelang ajal dalam keadaan aku tidak mengetahuinya aku bertanya kepadanya tentang Uqbah bin Abdil Ghofir apakah ia adalah Sahabat Nabi? Ayahku menggeleng. Aku bertanya: Apakah ia Sahabat Nabi? Ayahku berkata: Bukan. Ia adalah tabi’in. Tidak berapa lama kemudian Abu Hatim meninggal dunia
<< disampaikan pada kajian Rabu Malam Kamis 27 Jumadil Awwal 1433 H/ 18 April 2012 di Masjid Perum PJB Paiton Probolinggo oleh Abu Utsman Kharisman >>

Kamis, 12 April 2012

Tanggung Jawab di Rumah Suamimu

Minimnya perhatian dan kelembutan seorang ibu yang tersita waktunya untuk aktivitas di luar rumah, jika mau disadari, sejatinya berpengaruh besar pada perkembangan jiwa anak. Terlebih jika keperluan anak dan suaminya malah diserahkan kepada sang pembantu/babysitter. Lantas di manakah tanggung jawab untuk menjadikan rumah sebagai madrasah bagi anak-anak mereka?

Banyak orang bodoh meneriakkan agar wanita jangan dikungkung dalam rumahnya, karena membiarkan wanita diam menganggur dalam rumah berarti membuang separuh dari potensi sumber daya manusia. Biarkan wanita berperan dalam masyarakatnya, keluar rumah bahu membahu bersama lelaki membangun negerinya dalam berbagai bidang kehidupan!!! 
Demikian igauan mereka. Padahal dari sisi mana mereka yang bodoh ini dapat menyimpulkan bahwa separuh potensi sumber daya manusia terbuang? Dari mana mereka dapat istilah bahwa wanita yang diam di rumah karena mengurusi rumahnya adalah pengangguran? Ya, karena memang dalam defenisi kebodohan mereka, wanita pekerja adalah yang bergiat di luar rumah. Adapun yang cuma berkutat dengan pekerjaan domestik, mengurus suami dan anak-anaknya bukanlah pekerja tapi penganggur. Tidak memberikan pendapatan bagi negara. 
Tahukah mereka bahwa Islam justru memberi pekerjaan yang mulia kepada wanita, kepada para istri di rumah-rumah mereka? Mereka diberi tanggung jawab. Dan dengan tanggung jawab tersebut, bisakah diterima bila mereka dikatakan menganggur, tidak memberikan sumbangsih apa-apa kepada masyarakat dan negerinya? Dalam bentuk pendapatan berupa materi mungkin tidak. Tapi dalam mempersiapkan generasi yang sehat agamanya dan fisiknya? Tentu tak dapat dipungkiri peran mereka oleh orang yang berakal sehat dan lurus serta mau menggunakan akalnya. Suatu peran yang tidak dapat dinilai dengan materi.
Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan: 
أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ الْأَعْظَمُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْؤُولَةٌ عَنْهُمْ، وَعَبْدُ الرَّجُلِ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap kalian adalah ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya. Imam a’zham (pemimpin negara) yang berkuasa atas manusia adalah ra’in dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Seorang lelaki/suami adalah ra’in bagi ahli bait (keluarga)nya dan ia akan ditanya tentang ra’iyahnya. Wanita/istri adalah ra’iyah terhadap ahli bait suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah ra’in terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah ra’in dan setiap kalian akan ditanya tentang ra’iyahnya." (HR. Al-Bukhari no. 5200, 7138 dan Muslim no. 4701 dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu 'anhuma) 
Makna ra’in adalah seorang penjaga, yang diberi amanah, yang harus memegangi perkara yang dapat membaikkan amanah yang ada dalam penjagaannya. Ia dituntut untuk berlaku adil dan menunaikan perkara yang dapat memberi maslahat bagi apa yang diamanahkan kepadanya. (Al-Minhaj 12/417, Fathul Bari, 13/140) 
Berdasarkan makna ra’in di atas, berarti setiap orang memegang amanah, bertindak sebagai penjaga, dan kelak ia akan ditanya tentang apa yang diamanahkan kepadanya. Seorang pemimpin manusia, sebagai kepala negara ataupun wilayah yang lebih kecil darinya, merupakan pemegang amanah dan bertanggung jawab terhadap kemaslahatan rakyatnya dan kelak ia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Begitu pula seorang suami sebagai kepala rumah tangga, ia memegang amanah, sebagai penjaga serta pengatur bagi keluarganya dan kelak ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Berikutnya seorang istri, selaku pendamping suami, ia memegang amanah sebagai pengatur urusan dalam rumah suaminya berikut anak-anak suaminya dan ia pun kelak akan ditanya tentang pengaturannya dan tentang anak-anaknya. 
Al-Khaththabi rahimahullahu berkata, "Mereka yang disebutkan dalam hadits di atas, seorang imam/pemimpin negara, seorang lelaki/suami dan yang lainnya, semuanya berserikat dalam penamaan atau pensifatan sebagai ra’in. Namun makna atau tugas/peran mereka berbeda-beda. Amanah dan tanggung jawab imam a’zham (pemimpin negara) adalah untuk menjaga syariat dengan menegakkan hukum had dan berlaku adil dalam hukum. Sementara kepemimpinan seorang suami terhadap keluarganya adalah pengaturannya terhadap perkara mereka dan menunaikan hak-hak mereka. Adapun seorang istri, amanah yang ditanggungnya adalah mengatur urusan rumahnya, anak-anaknya, pembantunya dan mengatur semua itu dengan baik untuk suaminya. Seorang pelayan ataupun budak, ia bertanggung jawab menjaga apa yang ada di bawah tangannya dan menunaikan pelayanan yang wajib baginya." (Fathul Bari, 13/141)
Al-Qadhi Iyadh rahimahullahu mengatakan, "Hadits ini menunjukkan bahwa setiap orang yang mengurusi sesuatu dari perkara orang lain, ia dituntut untuk berlaku adil di dalamnya, menunaikan haknya yang wajib, menegakkan perkara yang dapat memberi maslahat kepada apa yang diurusinya. Seperti, seorang suami dalam keluarganya, istri dalam pengurusannya terhadap rumah dan harta suaminya serta anak-anaknya, budak dalam pengurusan dan pengaturannya terhadap harta tuannya." (Al-Ikmal, 6/230)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu menjelaskan, "Setiap ra’in bermacam-macam yang diaturnya dan amanah yang ditanggungnya. Ada yang tanggung jawabnya besar lagi luas dan ada yang tanggung jawabnya kecil. Karena itulah Nabi bersabda:الأَمِيرُ رَاعٍ, ia akan ditanya tentang ra’iyahnya (rakyatnya/ apa yang diatur dan dipimpinnya), seorang suami juga ra’in tapi ra’iyahnya terbatas hanya pada ahli baitnya, yaitu istrinya, anak laki-lakinya, anak perempuannya, saudara perempuannya, bibinya dan semua orang yang ada di rumahnya. Ia ra’in bagi ahli baitnya dan akan ditanya tentang ra’iyahnya, maka wajib baginya untuk mengatur dan mengurusi mereka dengan sebaik-baik pengaturan/pengurusan, karena ia akan ditanya dan diminta pertanggungjawaban tentang mereka.
Demikian pula seorang istri merupakan ra’iyah di rumah suaminya dan akan ditanya tentang urusannya. Maka wajib baginya untuk mengurusi rumah dengan baik, dalam memasak, dalam menyiapkan kopi, teh, dalam menyiapkan tempat tidur. Janganlah ia memasak lebih dari yang semestinya. Jangan ia membuat teh lebih dari yang dibutuhkan. Ia harus menjadi seorang wanita yang bersikap pertengahan, tidak mengurangi-ngurangi dan tidak berlebih-lebihan, karena sikap pertengahan adalah separuh dari penghidupan. Tidak melampaui batas dalam apa yang tidak sepantasnya. Si istri bertanggung jawab pula terhadap anak-anaknya dalam perbaikan mereka dan perbaikan keadaan serta urusan mereka, seperti dalam hal memakaikan pakaian kepada mereka, melepaskan pakaian yang tidak bersih dari tubuh mereka, merapikan tempat tidur mereka, memerhatikan penutup tubuh mereka di musim dingin. Demikian, ia akan ditanya tentang semua itu. Sebagaimana ia akan ditanya tentang memasaknya untuk keluarganya, baiknya dalam penyiapan dan pengolahannya. Demikianlah ia akan ditanya tentang seluruh apa yang ada di dalam rumahnya." (Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/106,107)
Jelas, wanita sudah memiliki amanah dan tugas tersendiri yang harus dipikulnya dengan sebaik-baiknya. Dan yang menetapkan amanah dan tugas tersebut bukan sembarang orang tapi manusia yang paling mulia, paling berilmu dan paling takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, yaitu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pengemban syariat yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dari atas langit yang ketujuh. Dan beliau tidaklah menetapkan syariat dari hawa nafsunya, melainkan semuanya merupakan wahyu yang diwahyukan kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. 
Dan para ibu rumah tangga jangan termakan dan tertipu dengan teriakan orang-orang bodoh di luar sana sehingga timbul rasa minder berhadapan dengan wanita-wanita karir dan merasa diri cuma menganggur di rumah. Padahal di rumah ada suami yang harus ditaati dan dikhidmatinya. Ada anak-anak yang harus ditarbiyah dengan baik. Ada harta suami yang harus diatur dan dijaga sebaik-baiknya. Dan ada pekerjaan-pekerjaan rumah tangga yang butuh penanganan dan pengaturan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan berpahala bila diniatkan karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan para ibu rumah tangga harus ingat bahwa mereka kelak pada hari kiamat akan ditanya tentang amanah yang dibebankan kepadanya, berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di atas dan juga ada hadits lain yang berbunyi: 
مَا مِنْ رَاعٍ إِلاَّ يُسْأَلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَقَامَ أَمْرَ اللهِ أَمْ أَضَاعَهُ
"Tidak ada seorang ra’in pun kecuali ia akan ditanya pada hari kiamat, apakah ia menunaikan perintah Allah atau malah menyia-nyiakannya." (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, sebagaimana dibawakan Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu dalam Fathul Bari ketika memberi penjelasan terhadap hadits Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma di atas )
Dan juga hadits: 
إِنَّ اللهَ سَائِلٌ كُلَّ رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ حَفِظَ أَوْ ضَيَّعَهُ
"Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap ra’in tentang apa yang dibawah pengaturannya, apakah ia menjaganya atau malah menyia-nyiakannya." (HR. Ibnu ‘Adi dengan sanad yang dishahihkan oleh Al-Hafizh rahimahullahu dalam Fathul Bari, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)
Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa seorang yang mukallaf, termasuk dalam hal ini seorang istri sebagai ibu rumah tangga, akan menanggung dosa karena sikap penyia-nyiaannya terhadap perkara yang berada di bawah tanggungannya. (Fathul Bari, 13/141)
Karenanya tunaikan amanah dan tugasmu dengan sebaik-baiknya. Dan sadarilah bahwa peran wanita dalam masyarakat Islam amatlah besar dan penting. Di mana ia harus menunaikan hak suaminya dan kewajibannya terhadap anak-anaknya dengan memberikan pendidikan dan menyiapkan kebutuhan mereka agar kelak anak-anak tersebut dapat membawa agamanya dengan kekuatan dan kemuliaan. (Bahjatun Nazhirin, 1/369)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Rabu, 04 April 2012

Pemetik Janji Surga dan Orang-orang yang Pasti Masuk Neraka

Penulis:Al-Ustadz ‘Abdullah Imam hafizhahullah

Para pembaca, semoga rahmat Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa bersama kita, di antara akidah Islam yang wajib diyakini oleh setiap muslim dan muslimah, bahwa janji surga dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah suatu kepastian. Demikian pula ancaman neraka adalah suatu kepastian. Dan, janji Allah subhanahu wa ta’ala pasti terlaksana. Sehingga, ketika nama seseorang disebutkan secara khusus di dalam Al-Qur`an atau Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam sebagai penghuni surga atau neraka maka kelak di akhirat pasti mendapatkan apa yang telah dijanjikan itu. Maka wajib bagi kita untuk meyakininya.
Para pembaca, semoga lindungan Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa bersama kita, di antara akidah Islam yang wajib diyakini oleh setiap muslim dan muslimah adalah adanya hari akhir. Sangat banyak ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits shahih yang menjelaskannya. Tak heran, bila iman kepada hari akhir itu berposisi sebagai rukun iman yang kelima.

Di hari akhir, umat manusia akan hidup kekal abadi. Sedangkan tempat kembali mereka dalam kehidupan tersebut hanya dua; surga (al-Jannah) dan neraka (an-Nar). Keduanya adalah ciptaan Allah, dan keduanya sudah ada. Ayah kita Nabi Adam dan ibu Hawa’ pada mulanya tinggal di surga itu, kemudian Allah subhanahu wa ta’ala turunkan ke muka bumi ini karena pelanggaran yang diperbuat oleh keduanya, dan akhirnya semua telah mendapatkan ampunan dari-Nya. Sebagaimana disebutkan dalam beberapa ayat dari surah al-Baqarah. Demikian pula pada peristiwa al-isra’ wal mi’raj, Allah subhanahu wa ta’ala perlihatkan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam surga, neraka, dan beberapa kejadian di surga maupun di neraka. Sebagaimana yang tertera dalam hadits-hadits yang shahih. Ini semua sebagai bukti kuat bahwa surga dan neraka itu benar-benar adalah ciptaan Allah subhanahu wa ta’ala dan sudah ada.

Surga, Allah subhanahu wa ta’ala siapkan untuk orang-orang yang bertakwa. Sedangkan neraka, Allah subhanahu wa ta’ala siapkan untuk orang-orang kafir dan para pelaku kemaksiatan. Itulah tempat tinggal yang hakiki. Adapun kehidupan dunia yang sedang kita jalani ini, hakikatnya adalah persinggahan sementara. Siapapun yang hidup padanya pasti akan meninggalkannya.

Jaminan dan Kepastian

Para pembaca, semoga rahmat Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa bersama kita, di antara akidah Islam yang wajib diyakini oleh setiap muslim dan muslimah, bahwa janji surga dari Allah subhanahu wa ta’ala adalah suatu kepastian. Demikian pula ancaman neraka adalah suatu kepastian. Dan, janji Allah subhanahu wa ta’ala pasti terlaksana. Sehingga, ketika nama seseorang disebutkan secara khusus di dalam Al-Qur`an atau Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam sebagai penghuni surga atau neraka maka kelak di akhirat pasti mendapatkan apa yang telah dijanjikan itu. Maka wajib bagi kita untuk meyakininya.

Adapun yang namanya tidak disebutkan secara khusus di dalam Al-Qur`an atau Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam sebagai penghuni surga atau neraka, maka kita tidak boleh memastikannya sebagai penghuni surga atau neraka. Sikap kita adalah berharap untuk orang yang shalih lagi bertakwa semoga menjadi penghuni surga dan khawatir terhadap pelaku kemaksiatan menjadi penghuni neraka.

Mungkin di antara pembaca ada yang bertanya, apakah ada orang-orang yang disebutkan namanya di dalam Al-Qur`an atau Sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam sebagai penghuni surga atau neraka? Jawabannya adalah ada. Siapakah mereka itu? Untuk lebih jelasnya simaklah pembahasan berikut ini.

Para pembaca, semoga hidayah Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa bersama kita, ketahuilah bahwa di antara hamba-hamba Allah yang bertakwa ada yang telah mendapatkan jaminan dan kepastian sebagai penghuni surga dalam keadaan mereka masih berjalan di muka bumi ini. Demikian pula di antara hamba-hamba Allah subhanahu wa ta’ala ada yang mendapat vonis berat berupa ancaman yang pasti sebagai penghuni neraka, dalam keadaan masih hidup di muka bumi ini. Hal itu karena kekafirannya yang sungguh telah melampaui batas.

Para Pemetik Janji Surga

Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam dalam beberapa haditsnya telah menyebutkan nama-nama orang yang dipastikan akan masuk surga saat mereka masih berjalan di muka bumi ini. Di antara orang-orang tersebut adalah:

1. Sepuluh orang sahabat Nabi shallallaahu ‘alihi wa sallam yang dikenal dengan sebutan al-’Asyarah al- Mubassyaruna bil Jannah (10 orang yang mendapat kabar gembira pemetik janji surga). Mereka itu adalah:

- Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallaahu ‘anhu

- ‘Umar bin al-Khaththab al-Faruq radhiyallaahu ‘anhu

- ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallaahu ‘anhu

- Ali bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhu

- Thalhah bin ‘Ubaidillah radhiyallaahu ‘anhu

- Az-Zubair bin al-’Awwam radhiyallaahu ‘anhu

- ‘Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallaahu ‘anhu

- Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallaahu ‘anhu

- Sa’id bin Zaid radhiyallaahu ‘anhu

- Abu ‘Ubaidah bin al-Jarrah radhiyallaahu ‘anhu

Tentang mereka, Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Abu Bakar di surga, Umar di surga, Utsman di surga, Ali di surga, Thalhah di surga, az-Zubair di surga, Abdurrahman bin Auf di surga, Sa’ad bin Abi Waqqash di surga, Sa’id bin Zaid di surga dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah di surga.” HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan yang lainnya.

2. Khadijah bintu Khuwailid radhiyallaahu ‘anha, istri pertama Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam dan salah satu ibunda kaum mukminin.

Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu pernah bercerita, “Pada suatu hari ketika Rasulullah sedang berada di gua Hira, datanglah Malaikat Jibril kepada beliau seraya berkata, “Wahai Rasulullah, Khadijah akan datang menemuimu dengan membawa tempat yang berisi makanan dan minuman. Maka jika dia telah datang, sampaikanlah salam kepadanya dari Rabb-nya dan dariku, serta kabarkan kepadanya bahwa baginya sebuah rumah di surga yang terbuat dari mutiara yang tidak ada kegaduhan dan kepayahan di dalamnya.” HR. al-Bukhari dan Muslim

Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Pemuka para wanita surga setelah Maryam bintu Imran adalah Fatimah, Khadijah dan Asiyah istri Firaun.” HR. ath-Thabarani

3. Sahabat Sa’ad bin Mu’adz al-Anshari radhiyallaahu ‘anhu

Beliau adalah seorang sahabat Nabi shallallaahu ‘alihi wa sallam yang memiliki banyak keutamaan. Di antaranya adalah sebagaimana disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam, “Al-’Arsy bergetar karena wafatnya Sa’ad bin Muadz.” HR. al-Bukhari dan Muslim

Dan beliau juga termasuk orang yang mendapat jaminan al-Jannah. Sahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu pernah bercerita, “Rasulullah pernah diberi hadiah berupa jubah yang terbuat dari sutra, sementara Rasulullah melarang untuk menggunakan sutra. Ketika para sahabat melihat jubah tersebut mereka merasa takjub dengan keindahannya. Maka kemudian Rasulullah bersabda, “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sesungguhnya sapu tangan Sa’ad bin Muadz di surga lebih baik dan lebih indah dibandingkan jubah ini.” HR. al-Bukhari dan Muslim

4. Sahabat Bilal bin Rabah radhiyallaahu ‘anhu

Beliau adalah salah seorang muadzin Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam. Keimanan yang kokoh kepada Allah subhanahu wa ta’ala telah mengantarkan dan mengangkat martabatnya menjadi orang mulia, bahkan menjadi salah seorang pemetik janji surga yang abadi dan penuh dengan kenikmatan, padahal beliau berasal dari kalangan hamba sahaya.

Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bercerita, “Di pagi hari setelah shalat shubuh, Rasulullah bertanya kepada Bilal, “Wahai bilal, kabarkan kepadaku suatu amalan mulia yang kau amalkan dalam Islam, sungguh aku mendengar suara kedua sandalmu di surga.” Bilal kemudian berkata, “Aku tidaklah beramal dengan suatu amalan yang sangat bisa diharapkan. Akan tetapi, tidaklah aku berthaharah (berwudhu) melainkan setelah itu aku iringi dengan shalat 2 rakaat dari apa yang telah ditetapkan bagiku.” HR. al-Bukhari dan Muslim

5. Kedua putra sahabat Ali bin Abi Thalib, Hasan dan Husain radhiyallaahu ‘anhum

Keduanya adalah cucu kesayangan Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam dari putri beliau, Fatimah radhiyallaahu ‘anha. Mereka termasuk pemetik janji surga saat masih berjalan di muka bumi ini. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Hasan dan Husain adalah dua raihan (rahmat, rezki, kesayangan) ku di dunia.” HR. al-Bukhari

Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam juga bersabda,“Hasan dan Husain, keduanya adalah pemuka para pemuda surga.” HR. at-Tirmidzi

6. Sahabat Tsabit bin Qais al-Anshari radhiyallaahu ‘anhu

Beliau adalah salah seorang ahli pidato kaum Anshar yang lantang suaranya. Dikisahkan, ketika turun ayat ke-2 dari surah al-Hujurat, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian keraskan suara kalian di atas suara Nabi dan jangan kalian bersuara keras terhadap Nabi sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian kepada sebagian yang lain supaya tidak gugur amal kalian sedangkan kalian tidak menyadarinya.”

Timbul rasa bersalah dalam diri beliau, karena termasuk orang yang bersuara keras di hadapan Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam. Beliau khawatir termasuk orang yang diancam dalam ayat tersebut. Akhirnya beliau pun berdiam diri di rumahnya beberapa waktu lamanya. Ketidakhadirannya dalam majlis-majlis ilmu akhirnya tercium oleh Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam. Beliau bertanya kepada sahabat yang lain tentang keadaan Tsabit radhiyallaahu ‘anhu. Para sahabat pun menyampaikan bahwa sebab ketidakhadirannya itu karena turunnya ayat ke-2 dari surah al-Hujurat tersebut. Setelah mendengar penjelasan para sahabat tentang sebab ketidakhadiran Tsabit tersebut, maka beliau berkata kepada salah seorang sahabat yang ada ketika itu, “Pergilah kepada Tsabit dan kabarkan kepadanya bahwa engkau bukan dari penduduk neraka, akan tetapi justru termasuk dari penduduk surga.” HR. al-Bukhari dan Muslim

Beberapa Orang yang Pasti Masuk Neraka

Di antara orang-orang yang mendapatkan ancaman dan kepastian sebagai penghuni neraka tersebut adalah:

1. Abu Lahab, namanya adalah Abdul ‘Uzza bin Abdul Muththalib yang merupakan paman Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam. Demikian pula istri dari Abu Lahab, Ummu Jamil Arwa bintu Harb bin Umayyah yang merupakan saudari kandung sahabat Abu Sufyan radhiyallaahu ‘anhu. Suami-istri tersebut telah diancam dan dipastikan sebagai penguni neraka dengan azabnya yang sangat dahsyat, dalam keadaan keduanya masih berjalan di muka bumi. Hal itu karena besarnya makar dan gangguan mereka terhadap Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam dan kaum muslimin. Allah subhanahu wa ta’ala tegaskan ancaman dan kepastian neraka itu dalam surah al-Masad.

2. Abu Thalib, namanya adalah Abdu Manaf bin Abdul Muththalib yang juga paman Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam. Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Penduduk neraka yang paling ringan azabnya adalah Abu Thalib, dimana dia mengenakan kedua sandalnya (di atas bara api) yang kemudian mendidih otaknya.” HR. Muslim

3. Amr bin Amir bin Luhai al-Khuza’i. Dia adalah orang pertama yang membawa patung-patung dari negeri Syam ke Makkah yang kemudian diletakkan di Ka’bah hingga akhirnya disembah oleh manusia. Rasulullah shallallaahu ‘alihi wa sallam mengabarkan keadaan orang ini di neraka, sebagaimana dalam sabda beliau, “Aku melihat Amr bin Amir al-Khuza’i menyeret ususnya di neraka.” HR. al-Bukhari dan Muslim

Para pembaca yang mulia, kita mengetahui bahwa tempat kembali di akhirat hanya ada dua, surga dan neraka. Kita telah membaca sebagian orang yang telah mendapat jaminan surga ataupun neraka. Adapun diri kita belum ada kepastian ke mana kita akan kembali. Maka kita berharap dan memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar memasukkan kita semua dalam penghuni surga (al-Jannah). Tentu dengan upaya melaksanakan perintah-perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Wallahu a’lamu bish shawab.