Kamis, 15 Desember 2011

“Kutukan bagi Kaum Yahudi yang Melanggar Aturan Hari Sabtu”

Pada masa Bani Isroil, tersebutlah sekumpulan penduduk negeri yang bernama negeri Ailah. Negeri ini berada dipinggir laut. Allah Ta’ala menguji mereka dengan mengharamkan mereka untuk bekerja menangkap ikan di hari sabtu. Jika datang hari Sabtu, semua ikan di laut muncul keluar sampai mulut-mulut ikan itu kelihatan di atas permukaan air, sedangkan pada hari Ahad, ikan-ikan itu masuk ke dasar laut, sehingga tidak ada satupun ikan yang terlihat sampai tiba hari sabtu berikutnya.
Diantara penduduk Ailah itu, ada seseorang yang ingin tetap mendapatkan ikan walaupun di hari Sabtu. Maka seseorang membuat lubang dan saluran dari laut menuju lubang tersebut. Jika datang hari Sabtu, orang itu membuka saluran tadi. Jika datang ombak, ombak itu akan melemparkan ikan ke lubang tersebut. Ikan itu ingin keluar dari lubang tetapi tidak bisa, karena air yang ada di saluran tersebut sangat sedikit sehingga ikan itu tetap berada di lubang tersebut.
Setelah hari Ahad, orang itu mendatangi lubang yang ia buat dan mengambil ikan yang ada di sana. Kemudian orang itu memanggang ikan hasil tangkapannya. Terciumlah bau ikan tersebut oleh tetangganya. Si tetangga bertanya kepada orang itu, “bagaimana bisa mendapat ikan di hari sabtu?”, maka orang itupun memberitahu dari mana ia mendapatkan ikan. Si tetangga kemudian meniru apa yang dilakukan orang itu. Sampai akhirnya, perbuatan mereka berdua menyebar luas, dan beramai-ramai mereka memakan ikan dengan cara seperti tadi.
Para ulama mereka mengingatkan, “Sebenarnya kalian itu menangkap ikan pada hari sabtu. Ikan itu tidak halal bagi kalian.” Tetapi orang-orang yang menangkap ikan itu berkata: “kami hanya menangkap ikan pada hari Ahad yaitu ketika kami mengambil.” Orang-orang yang faqih (paham) di antara merekapun menjawab, “tidak, tetapi kalian telah menangkap ikan pada hari kalian membuka saluran air, sehingga ikan itu masuk.” Namun orang-orang itu justru bertambah menyimpang dan durhaka.
Setelah sekian lama, ada yang berkata kepada golongan yang tidak menangkap ikan di hari Sabtu, “kenapa kalian menasihati orang-orang yang akan dibinasakan oleh Alloh atau di adzab Alloh dengan adzab yang pedih, padahal mereka tidak mentaati kalian?”.sebagian mereka menjawab, “kami menasihati mereka agar kami memiliki alasan di hadapan Alloh Ta’ala dan semoga mereka mau bertaqwa sehingga meninggalkan perbuatan mereka.”
Ketika orang-orang yang berbuat maksiat itu tetap melakukan perbuatannya, maka orang-orang yang taat berkata, “Demi Alloh, kami tidak akan tinggal satu tempat dengan kalian.” Maka mereka pun membagi negeri itu dengan sebuah tembok pembatas. Orang-orang yang taat mempunyai satu pintu, demikian pula dengan orang-orang yang durhaka mempunyai satu pintu yang lain. Mereka membuka pintu itu pada hari Sabtu. Orang-orang yang taat keluar melalui pintu mereka sendiri, dan orang-orang durhaka keluar dari pintu yang berbeda.
Sampai tiba di suatu hari, orang-orang yang taat keluar dari pintu mereka, sedangkan orang-orang yang durhaka tidak membuka pintu mereka. Orang-orang yang taat pun heran mengapa mereka tidak keluar. Maka orang-orang yang taat memanjat tembok pembatas diantara mereka. Tiba-tiba mereka melihat orang-orang yang durhaka itu telah berubah menjadi kera yang saling berlompatan antara satu dengan yang lainnya. (Tafsir Ibn Katsir: Surah Al-A’raf ayat 165-166, dengan sedikit ringkasan)

Faidah:
1. Bahwa Alloh Ta’ala jika telah melarang sesuatu maka wajib bagi kita untuk menjauhi dan kita tinggalkan.
2. Kita dilarang untuk berbuat curang atau licik juga melakukan tipu daya sebagaimana yang dilakukan oleh penduduk negeri Ailah di dalam menangkap ikan-ikan tersebut. Mereka melakukan tipu daya dan kelicikan-kelicikan sehingga Alloh Ta’ala mengadzab mereka.
3. Kita diwajibkan untuk mengikuti perkataan para ulama, selama perkataan para ulama tersebut sesuai dengan perkataan Rosululloh shollallohu ‘alayhi wasallama. Karena mereka lah yang lebih berilmu dibandingkan kita dan para ulama adalah pewaris para nabi.
4. Diwajibkan bagi kita untuk saling nasihat-menasihati yakni menasihati saudara kita, keluarga kita, teman-teman kita. Ketika mereka terjatuh kedalam perbuatan kemungkaran, maka kita nasihati mereka.
5. Wajib bagi kita untuk berlepas diri (Baro’) terhadap orang yang ingkar kepada Alloh Azza wa Jalla.
6. Bahwa Alloh Ta’ala akan mengadzab orang-orang yang ingkar kepada Alloh dengan adzab yang pedih.
“Dan sesungguhnya kalian telah mengetahui orang-orang di antara kalian yang melanggar pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kalian kera yang hina”. Maka Kami jadikan yang demikian itu malapetaka bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.”
(Al-Baqoroh: 65-66)

“Dan tanyakanlah kepada Bani Isroi’l tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami menguji mereka disebabkan mereka berlaku fasiq. Dan (ingatlah) ketika suatu umat di antara mereka berkata: “Mengapa kamu menasehati kaum yang Alloh akan membinasakan mereka atau mengazab mereka dengan azab yang amat keras?” Mereka menjawab: “Agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Robb kalian, dan supaya mereka bertakwa. Maka tatkala mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang melarang dari perbuatan jahat dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zhalim siksaan yang keras, disebabkan mereka selalu berbuat fasiq. Maka tatkala mereka bersikap sombong terhadap apa yang dilarang mereka mengerjakannya, Kami katakan kepadanya: “Jadilah kalian kera yang hina.” (Al-A’roof: 163-166)

Sumber: Al-Qur’anul Kariim
CD MP3 “Kisah-kisah Pilihan untuk Anak Muslim seri ke-3” dari Tasjilat At-Tuqa Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar